SYARAT KENAIKAN GAJI BERKALA
  • Foto Copy SK CPNS/PNS.
  • Foto Copy SK Kenaikan Pangkat terakhir.
  • Foto Copy Gaji berkala sebelumnya (bagi yang pernah naik gaji berkala)
  • Foto Copy SKP 2 tahun terakhir.
  • Foto Copy SK Mutasi (bagi yang pindah unit kerja)
  • Surat Pengantar unit kerja.
  • Berkas dilegalisir dan dibuat dalam rangkap 2 (dua)